Aturan dan Kebijakan
Peraturan dan Kebijakan Transaksi di FitrahXStore
1. FitrahXStore adalah perusahaan jasa yang menyediakan layanan Tukar, Jual, dan Beli USDT (BEP20 dan TRC20), Payeer USD, Perfect Money USD, Volet [Advcash] USD, Banking IDR, E-Wallet IDR, serta Qriss IDR. Kami juga menawarkan berbagai layanan PPOB, termasuk : Akun dan Voucher Premium, Pulsa Reguler, Tagihan dan Pascabayar, Token Listrik, Top Up [Aplikasi, Game, dan Voucher], Top Up [E-Money dan E-Wallet], Top Up Other Product, Source Code WebStore FXS. Di masa depan, kami mungkin akan menambahkan atau mengurangi produk sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pasar.
2. FitrahXStore menjamin kerahasiaan transaksi Anda. Kami tidak akan menjual, menukar, atau mengirimkan informasi yang Anda berikan kepada pihak ketiga yang tidak berkepentingan.
3. FitrahXStore memiliki hak penuh untuk memproses atau menolak transaksi. Kami juga berhak menyimpan data transaksi dan percakapan tanpa memerlukan persetujuan terlebih dahulu.
4. FitrahXStore tidak bertanggung jawab atas transaksi yang sudah diselesaikan, termasuk : Kesalahan alamat penerima yang diberikan kepada kami, Penyalahgunaan transaksi yang bertentangan dengan hukum.
5. Dengan menggunakan jasa FitrahXStore, Anda setuju untuk membebaskan FitrahXStore dari semua tuntutan hukum yang mungkin timbul akibat penggunaan layanan kami sebagai exchanger dan penyedia layanan PPOB.
6. FitrahXStore tidak melayani transaksi dengan tujuan yang tidak baik atau untuk aktivitas kriminal, seperti cracking, hacking, defacing, pencucian uang (money laundering), atau kejahatan internet lainnya. Syarat khusus dalam transaksi adalah sebagai berikut : Akun yang digunakan harus akun pribadi, bukan milik pihak lain atau pihak ketiga, Sumber dana dalam akun Anda harus jelas dan legal. Kami sangat melarang penggunaan dana dari hasil ilegal, penipuan, dan peretasan.
7. FitrahXStore akan mengambil tindakan hukum jika di kemudian hari ditemukan transaksi mencurigakan, seperti dispute, chargeback, atau transfer dana ilegal/dana hasil kejahatan. Segala kerugian yang timbul akibat tindakan melanggar hukum tersebut akan menjadi tanggung jawab dan beban nasabah.
8. Semua nomor dompet digital dan nomor rekening e-currency FitrahXStore hanya digunakan untuk transaksi jual/beli di FitrahXStore saja. Kami tidak bertanggung jawab atas transfer yang dilakukan ke rekening di luar rekening resmi kami.
9. FitrahXStore akan menyelesaikan semua proses transfer secepat mungkin. Standar normal transaksi kami adalah 5 menit, biasanya kurang dari itu. Jika waktu penyelesaian lebih dari 5 menit, hal tersebut mungkin disebabkan oleh banyaknya proses yang sedang antri di sistem kami. Namun, jika terdapat gangguan di luar kendali, seperti listrik padam, gangguan koneksi internet, atau bencana, FitrahXStore berhak menunda transaksi sampai kondisi memungkinkan. Prioritas utama kami adalah menyelesaikan semua transaksi yang masuk.
10. FitrahXStore akan mengembalikan pembayaran yang sudah diterima ke rekening Anda jika kami tidak dapat menyelesaikan transaksi tersebut dengan alasan apapun. Pengembalian akan dilakukan sejumlah yang kami terima, tanpa tambahan atau pengurangan, sebagai bentuk kompensasi. Namun, untuk transaksi ilegal, pengembalian akan dilakukan dengan pemotongan biaya kirim dan biaya risiko.
11. Harga produk PPOB dan fee/rate exchanger Digital Assets kami dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
12. Nomor rekening yang diberikan oleh admin kepada Anda untuk melakukan transaksi hanya berlaku selama 20 menit. Jika lebih dari 20 menit, FitrahXStore akan mengasumsikan bahwa Anda telah membatalkan transaksi tersebut. Jika Anda ingin melanjutkan transaksi, silakan hubungi admin untuk mendapatkan nomor rekening baru dari FitrahXStore.
13. Jangan melakukan transfer apapun jika admin sedang OFFLINE. Tunggu hingga admin ONLINE dan jangan melakukan transfer ke nomor rekening yang belum diberikan kepada Anda. Jika Anda melanggar, FitrahXStore berhak memberikan sanksi ringan berupa pemotongan nilai transaksi Convert Digital Asset dan Layanan PPOB. Sanksi terberat adalah pembatalan semua orderan atau transaksi Convert Digital Asset dan Layanan PPOB tanpa pengembalian dana (Hangus Total).
Dengan menggunakan jasa FitrahXStore, Anda setuju dengan Aturan dan Kebijakan serta Syarat dan Ketentuan FitrahXStore secara sadar dan tanpa paksaan. FitrahXStore berhak menambah atau mengurangi peraturan dan kebijakan tersebut jika diperlukan.